Rakor Sinergitas KI Provinsi Sultra Bersama PPID Utama dan PPID Pembantu SE-Sultra Tahun 2025

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sukanto Toding, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu se-Sultra. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 17 Juli 2025, di Hotel Zahra Syariah Kendari.
Acara ini dihadiri oleh para Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) se-Sultra, serta para Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sultra.
Dalam sambutannya, Sukanto Toding menekankan tiga aspek penting yang harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan informasi publik, yakni update, validitas, dan reliabilitas informasi. Menurutnya, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sangat bergantung pada ketepatan dan keandalan data yang disampaikan oleh setiap PPID.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, Ridwan Badallah, turut menyampaikan materi berjudul “Peran dan Dukungan Dinas Kominfo Provinsi Sultra dalam Implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP).” Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa PPID di setiap kabupaten dan kota wajib memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat sebagai wujud keterbukaan dan akuntabilitas pemerintahan.

Rakor ini berlangsung hingga pukul 14.00 WITA, dengan tiga materi utama yang disampaikan kepada para peserta, yakni:
- Peran dan Strategi PPID dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Akuntabel dan Partisipatif
- Peran dan Dukungan Dinas Kominfo Provinsi Sultra dalam Implementasi KIP
- Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Penetapan Informasi yang Dikecualikan
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi sinergi yang lebih kuat antara Komisi Informasi, PPID Utama, dan PPID Pembantu di seluruh Sultra dalam mendukung keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
IKP