Pemerintah

Sekda Sultra Buka Kegiatan Koordinasi Pembinaan Lembaga Lewat Perwakilan Staf Ahli

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Sukanto Toding, secara resmi membuka kegiatan Koordinasi dan Audiensi Pembinaan Lembaga Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Restoran Fajar, Kota Kendari.

Acara dihadiri oleh Kasubag Umum Balai Bahasa Sultra, perwakilan OPD Pemprov Sultra, Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota se-Sultra, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, serta perwakilan sekolah di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Sukanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai Bahasa Sultra dalam memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengutamaan penggunaan bahasa negara, khususnya di ruang publik dan dalam dokumen kelembagaan.

“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga identitas dan jati diri bangsa. Pengutamaannya harus terus diperkuat agar menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujar Sukanto.

Ia menyoroti tren penggunaan istilah asing yang kian dominan, termasuk di lingkungan birokrasi. Istilah seperti quick wins, soft opening, talkshow, dan meet and greet kerap digunakan, meskipun tersedia padanan Bahasa Indonesia yang sesuai.

“Padahal, kita bisa menggunakan istilah seperti ‘menang cepat’, ‘peluncuran’, atau ‘jumpa penggemar’. Kecenderungan memakai istilah asing seringkali bukan karena kebutuhan, melainkan kesan lebih ‘keren’,” tambahnya.

Sukanto menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, terutama dalam dokumen pemerintahan, peraturan daerah, dan surat-menyurat resmi. Ia juga mendorong perlunya penguatan kelembagaan untuk memastikan seluruh naskah regulasi direview secara kebahasaan sebelum disahkan.

“Kita tidak ingin produk hukum kita ditolak hanya karena kesalahan diksi atau struktur bahasa,” tegasnya.

Ia juga menyinggung lemahnya struktur kalimat dalam dokumen resmi dan mengajak peserta untuk lebih memperhatikan tata bahasa, termasuk struktur subjek-predikat-objek dan pilihan kata yang tepat.

Namun demikian, Sukanto menegaskan bahwa penguasaan Bahasa Indonesia tidak menafikan pentingnya penguasaan bahasa asing.

“Kita tetap perlu menguasai bahasa asing untuk menjawab tantangan global. Tapi penyerapan istilah asing harus dilakukan secara cerdas dan sesuai konteks,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyatakan dukungan penuh terhadap program pengutamaan Bahasa Indonesia yang diinisiasi oleh Balai Bahasa Sultra, baik melalui kebijakan, regulasi, anggaran, maupun penetapan lokus pembinaan di kabupaten/kota.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dari pembinaan kelembagaan berkelanjutan yang mendorong terciptanya kesadaran kolektif dalam penggunaan Bahasa Indonesia secara tepat.

“Utamakan Bahasa Indonesia karena kita hidup di Indonesia, lestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari jati diri budaya, dan kuasai bahasa asing untuk menjawab tantangan global. Mari kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” pungkasnya.
IKP