Sinergi Dukcapil dan Kominfo Perkuat Pelayanan Publik Digital Berbasis Data Kependudukan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan yang dilaksanakan pada Kamis (7/8/2025) di Hotel Zahra Syariah Kendari.
Rapat koordinasi ini mengusung tema:
“Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital.”
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, para pejabat administrator Disdukcapil Provinsi Sultra, serta Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra beserta perwakilan masing-masing.
Peran Strategis dalam Satu Data Indonesia
Dalam paparannya, Ridwan menegaskan bahwa Kominfo dan Dukcapil memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
“Kominfo menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Kominfo berperan sebagai penanggung jawab pemanfaatan data kependudukan dari sisi pengelolaan, pemeliharaan, dan keamanan. Dukcapil, di sisi lain, berperan sebagai pengguna data yang mengakses melalui jaringan aman seperti VPN-IP, serta bertanggung jawab mengelola dan mendistribusikan paket data kepada instansi pengguna.

Digitalisasi untuk Layanan Publik Efektif
Ridwan menggarisbawahi bahwa pergeseran perilaku masyarakat dalam mengakses informasi — dari perpustakaan ke mesin pencari dan kecerdasan buatan (AI) — menegaskan urgensi digitalisasi layanan publik.
Kondisi ini selaras dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, yaitu “Terwujudnya Sultra Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius”, khususnya misi membangun birokrasi akuntabel dan berintegritas melalui digitalisasi pemerintahan.
Transformasi digital juga mendapat penguatan dari kebijakan nasional melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital.
“Banyak aplikasi pemerintah tumpang tindih. Idealnya cukup satu aplikasi terintegrasi yang mampu mencakup seluruh fungsi pelayanan publik,” kata Ridwan.

Penguatan Infrastruktur VPN-IP
Poin utama dalam pemaparan Ridwan adalah pemanfaatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP (Virtual Private Network – Internet Protocol), yang diibaratkan sebagai jalan tol khusus bagi pertukaran data antarinstansi.
“VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman. Beda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” tegasnya.
Sejak 2023, Pemprov Sultra telah membangun jaringan ini dan menghubungkan seluruh OPD dengan infrastruktur kabel serta suplai internet hingga 50 Mbps. Ridwan mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat VPN-IP. Sebagai solusi alternatif di wilayah tanpa jaringan fiber optik, dapat digunakan teknologi Starlink atau internet satelit.
Pemanfaatan Data Dukcapil

Ridwan menegaskan bahwa Dukcapil menyediakan data kependudukan yang akurat dan mutakhir, hasil pembaruan melalui pelayanan langsung. Data ini dimanfaatkan oleh OPD untuk perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, verifikasi identitas, hingga pencegahan pemalsuan data.
Akses yang diberikan bersifat terbatas, hanya untuk keperluan verifikasi, dengan sistem keamanan yang mencatat seluruh aktivitas akses dan melindungi elemen rahasia seperti biometrik dan data pribadi sensitif.
Pengelolaan Pengaduan dan Keterbukaan Informasi
Selain infrastruktur, Ridwan menyoroti pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR, yang dikelola bersama Kominfo, Inspektorat, dan Biro Organisasi. Kominfo juga memiliki peran sentral dalam mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen Bersama
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh perwakilan Dinas Dukcapil dan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, disaksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra.
“Komitmen kita hari ini adalah membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.
IKP