Seputar Kota/Kabupaten

Diduga Jadi Korban Penipuan, Warga Kendari Tuntut Dealer Hyundai Kembalikan Uang DP Mobil

Seorang warga Kota Kendari, La Ode Kaharudin, mengaku mengalami kerugian hingga jutaan rupiah akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sales di salah satu dealer resmi Hyundai di Kendari. Kasus ini bermula pada 22 Juni 2025, ketika korban menyerahkan uang muka (DP) sebesar Rp12 juta untuk pembelian unit mobil Stargazer Active MT warna putih sesuai kesepakatan awal.

Menurut keterangan korban, transaksi dilakukan setelah adanya janji dari pihak sales bahwa unit yang dipesan akan segera tersedia. Ia juga diminta melengkapi sejumlah dokumen untuk proses pembiayaan melalui pihak leasing. Namun, setelah menunggu beberapa pekan, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang. Bahkan, terjadi perubahan ketentuan pembayaran DP yang dinilai memberatkan.

“Saya sudah setuju dan bayar DP sesuai permintaan, tapi setelah beberapa kali menanyakan kepastian, unitnya tidak ada. Malah aturan DP berubah. Saya akhirnya memutuskan untuk membatalkan pembelian, tapi uang saya tidak dikembalikan,” ungkap La Ode Kaharudin.

Korban mengaku telah melakukan berbagai upaya mediasi, termasuk berkomunikasi langsung dengan pihak dealer dan perusahaan pembiayaan yang sempat melakukan survei pada 9 Juli 2025. Namun, hasil survei dan proses pembiayaan tidak pernah jelas. Hingga awal Agustus 2025, mobil yang dipesan belum diserahkan dan uang DP tetap ditahan pihak dealer dengan alasan unit sudah dilaporkan terjual.

Merasa dirugikan, La Ode Kaharudin akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia telah menyiapkan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan harapan uangnya dapat kembali dan kasus ini mendapatkan penyelesaian yang adil.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan konsumen terhadap dealer resmi. Korban berharap pihak manajemen Hyundai Indonesia turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional dan mencegah kejadian serupa menimpa konsumen lain di masa mendatang.