Wakil Gubernur Tutup Resmi STQH ke-28 Tingkat Provinsi Sultra Tahun 2025: Kolaka Juara Umum, Buton Selatan Menang Pawai Ta’aruf


Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 secara resmi ditutup oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, yang mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Acara penutupan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Penutupan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda Sultra, Kakanwil Kemenag Sultra beserta jajaran, para kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, bupati dan walikota se-Sultra, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Ketua dan anggota Dewan Hakim STQH, ormas keagamaan, tokoh agama, serta seluruh kafilah dari 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Acara dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Dewan Hakim oleh Sekretaris Dewan Hakim, yang mengumumkan hasil akhir peringkat umum STQH ke-28 Provinsi Sultra tahun 2025. Kabupaten Kolaka keluar sebagai juara umum. Kota Kendari menempati posisi kedua dengan total nilai 181, disusul Kabupaten Buton Tengah di posisi ketiga dengan nilai 173. Selanjutnya, Kabupaten Kolaka Timur memperoleh total nilai 101, Kota Baubau 79, Kabupaten Bombana 73, Konawe Selatan 66, Konawe Utara 56, Konawe Kepulauan 45, dan Kabupaten Konawe dengan total nilai 44.
Sementara itu, pada kategori Pawai Ta’aruf, Kabupaten Buton Selatan berhasil meraih Juara Pertama. Disusul Kota Kendari sebagai Juara Kedua, Kolaka Utara sebagai Juara Ketiga, Konawe Utara keempat, Kota Baubau kelima, dan Kabupaten Bombana di posisi keenam. Dalam kategori ormas keagamaan, BKMT Wua-Wua keluar sebagai juara pertama, diikuti oleh PW BKMT Provinsi Sultra, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Nahdlatul Ulama.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wakil Gubernur, ditegaskan bahwa STQH bukan hanya ajang kompetisi, melainkan sarana mempererat silaturrahim, memperkuat ukhuwah islamiyah, serta menjadi momentum fastabiqul khairat dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis. Kegiatan ini dipandang sebagai ruang bersama yang sarat dengan nilai keagamaan, kebersamaan, dan proses panjang sejak tahap persiapan, pendaftaran, hingga pelaksanaan musabaqah.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya menjunjung tinggi kejujuran dan sportivitas, terutama dengan diterapkannya platform e-MTQ hasil kerja sama dengan Kementerian Agama RI, yang sudah digunakan sejak tahun 2019 dan terus dikembangkan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan musabaqah di Sulawesi Tenggara.
Wakil Gubernur juga memberikan apresiasi kepada para peserta terbaik dan mendorong mereka segera mempersiapkan diri untuk menjadi duta Sulawesi Tenggara dalam ajang STQH tingkat nasional yang akan digelar Oktober 2025. Ia juga memberi semangat kepada peserta yang belum meraih juara, bahwa kegagalan adalah bagian dari proses menuju keberhasilan, dan semua peserta adalah insan pilihan yang mendapat amanah suci menjaga Al-Qur’an dan Hadis.

Ia juga mengingatkan bahwa Sulawesi Tenggara telah ditetapkan sebagai tuan rumah STQH Nasional ke-28 tahun 2025. Oleh karena itu, semua pihak diajak untuk menyukseskan pelaksanaan ajang nasional ini dari berbagai aspek, baik prestasi, tata kelola, maupun akuntabilitas. Gubernur melalui Wakilnya berharap bahwa e-MTQ juga dapat diterapkan di tingkat kabupaten/kota sebagai bagian dari peningkatan kualitas SDM Qur’ani.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi kepada dewan hakim atas profesionalisme dan objektivitas dalam menilai peserta. Ia menegaskan bahwa STQH merupakan langkah nyata dalam membentuk generasi Qur’ani yang tangguh dan berakhlak mulia, serta menyatakan kesiapan untuk membawa para juara menuju seleksi nasional.
Sementara itu, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Sultra, Nursaleh, selaku Ketua Panitia Pelaksana, melaporkan bahwa kegiatan STQH ke-28 yang berlangsung dari 19 hingga 26 Juni 2025 telah berjalan lancar, tertib, dan aman. Sebanyak 278 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sultra berpartisipasi dalam berbagai cabang lomba seperti Tilawah, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir, Hafalan Hadis, dan Karya Tulis Ilmiah Hadis. Sebagai bentuk penghargaan, disediakan hadiah pembinaan untuk para pemenang, termasuk hadiah utama senilai Rp20 juta untuk juara umum.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) STQH juga telah sukses dilaksanakan pada 26 Juni 2025 sebagai bagian dari evaluasi dan penyusunan program LPTQ selanjutnya. Nursaleh menegaskan bahwa para peserta terbaik akan menjadi wakil Sultra di tingkat nasional pada Oktober mendatang, sementara peserta lainnya diharapkan tetap termotivasi dalam menjaga dan mencintai Al-Qur’an dan Hadis.
Acara penutupan diakhiri dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Sultra, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, dan Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sultra. IKP