Pemerintah

Pemprov Sultra Beri Respon Bijak Terkait Maskot STQH Nasional 2025

Sekda Sultra Asrun Lio: Apresiasi untuk Perhatian Masyarakat

Palembang, (PPID Utama Sultra) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) memberikan tanggapan bijak atas perhatian publik terkait kemunculan maskot berupa hewan Anoa pada persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional ke-28 Tahun 2025 yang akan digelar di Kota Kendari pada Oktober mendatang.

Melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., pemerintah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kepeduliannya terhadap pelaksanaan STQH Nasional di Bumi Anoa.

“Kami berterima kasih atas atensi dan kepedulian masyarakat. Ini menunjukkan bahwa STQH memang menjadi milik bersama, dan partisipasi masyarakat sangat penting bagi kesuksesan penyelenggaraannya,” ujar Sekda Asrun Lio dari Palembang, Selasa (7/10/2025).

Sekda menjelaskan bahwa dalam proses persiapan kegiatan nasional tersebut, Pemprov Sultra bersama Kementerian Agama RI dan berbagai pihak terkait telah melaksanakan beberapa kali rapat koordinasi sejak Juli 2025. Pertemuan itu membahas aspek strategis pelaksanaan STQH Nasional, mulai dari akomodasi, transportasi, keamanan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang menjamin kenyamanan peserta dan tamu undangan.

Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan dalam rapat-rapat tersebut tidak pernah mencakup persoalan maskot, melainkan hanya berfokus pada logo resmi STQH Nasional ke-28 yang telah melalui proses pembahasan dan peluncuran bersama pemerintah pusat.

“Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sultra belum pernah meresmikan atau meluncurkan maskot apa pun untuk STQH. Identitas visual resmi yang digunakan hanya logo STQH Nasional ke-28,” tegas Asrun Lio.

Lebih lanjut, Sekda mengakui bahwa pihak panitia telah melakukan koordinasi dengan event organizer untuk menarik penggunaan maskot yang sempat beredar, seraya menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menampilkan simbol-simbol religius.

“Dalam konteks kegiatan keagamaan nasional, kita harus berhati-hati dan penuh kehormatan dalam menampilkan simbol-simbol keagamaan. Setiap visualisasi publik harus mencerminkan nilai-nilai religius dan kearifan lokal secara tepat,” jelasnya.

Sekda juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga semangat kebersamaan, menghargai perbedaan pandangan, serta tetap fokus pada tujuan utama STQH Nasional, yaitu menjadi ajang syiar Islam, mempererat persaudaraan, dan memperkenalkan potensi Sultra di kancah nasional.

STQH Nasional ke-28 dijadwalkan berlangsung 11–19 Oktober 2025 di Kota Kendari, dengan peserta dari 34 provinsi di seluruh Indonesia. Pemprov Sultra berharap seluruh masyarakat dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan ini dengan menjadi tuan rumah yang baik, menciptakan suasana yang damai, religius, dan membanggakan bagi daerah dan bangsa.

Sumber: Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara