Pemerintah

Gubernur Sultra Lantik Direksi dan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, pada Senin, 14 Juli 2025.

Pelantikan ini berdasarkan:

  • Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra
  • Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PERUMDA Utama Sultra

Turut hadir Ketua DPRD Provinsi Sultra, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Sultra, Dewan Komisaris dan Pengawas BUMD, Direksi BUMD Sultra, serta mitra kerja PERUMDA.

Formasi Baru Direksi dan Dewan Pengawas

Dalam keputusan tersebut, Eko Prasetyo diberhentikan secara hormat dari jabatan Ketua Dewan Pengawas, bersama Muhammad Amin dan Sekretaris Dewan Pengawas. Sebagai pengganti, Gubernur mengangkat:

  • Adrian Ramadhan sebagai Ketua Dewan Pengawas
  • Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota

Sementara itu, jajaran Direksi PERUMDA Utama Sultra masa bakti 2025–2030 diisi oleh:

  • Akmat Rizal sebagai Direktur Utama
  • Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional
  • Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum

Gubernur: PERUMDA Harus Jadi Pilar Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada jajaran yang baru dilantik, seraya menekankan pentingnya menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.

“Pelantikan ini merupakan amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Proses ini murni sebagai bentuk penyegaran manajemen, bukan karena faktor politis,” tegas Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan lalu. Maka dari itu, seleksi terbuka telah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi, melibatkan panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten.

Gubernur juga menyampaikan bahwa penguatan BUMD, termasuk PERUMDA Utama Sultra, merupakan bagian penting dalam mendukung visi pembangunan “Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.

Sorotan Gubernur: Tata Kelola dan Strategi Bisnis

Gubernur menegaskan bahwa ke depan, PERUMDA harus menjadi ujung tombak pengelolaan bisnis strategis daerah, dan tidak hanya bergantung pada dukungan APBD. Ia menyoroti perlunya tata kelola yang baik, dengan prinsip:

  • Transparansi
  • Akuntabilitas
  • Kemandirian
  • Tanggung jawab

Direksi diminta menyusun rencana kerja yang inovatif sesuai Permendagri Nomor 118 Tahun 2018, menggali potensi usaha, serta menjalankan strategi bisnis yang berdampak nyata bagi pelayanan publik dan ekonomi daerah.

“Direksi harus berani membuat terobosan dan inovasi, tapi tetap pada koridor good corporate governance,” pesan Gubernur.

Ia juga menegaskan bahwa anak perusahaan PERUMDA tidak boleh bergantung sepenuhnya pada induk perusahaan atau berharap subsidi dari Pemda.

Ajak Sinergi Luas dan Pengawasan Aktif

Gubernur mengajak seluruh jajaran PERUMDA untuk memperkuat kolaborasi dengan:

  • Swasta
  • BUMN
  • Pemerintah pusat dan kabupaten/kota

Ia juga mengingatkan Dewan Pengawas agar menjalankan fungsinya secara aktif, sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kita ingin PERUMDA dan BUMD lainnya menjadi perusahaan yang kuat, sehat, dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD dan perekonomian Sultra,” tutup Gubernur.

Sebagai penutup acara, dilakukan penandatanganan naskah pelantikan yang disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan. Gubernur menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan proses seleksi hingga pelantikan.