Gubernur Sultra Hadiri Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Perda RPJMD 2025–2029

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan naskah persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029. Rapat digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa malam (22/7/2025).
Rapat Paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses penyusunan arah pembangunan lima tahunan yang dilakukan secara sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD. Agenda diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan gabungan komisi oleh Rosni, S.E., yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama sebagai penanda berakhirnya tahapan pembahasan RPJMD 2025–2029.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Provinsi Sultra, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, Kapolda Sultra, Danrem 143/Haluoleo, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi atau yang mewakili, Kepala BNN atau yang mewakili, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Sekda Provinsi Sultra, para Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan lembaga terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan dokumen perencanaan pembangunan tersebut.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan dalam proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Gubernur menjelaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun dengan mempertimbangkan prioritas nasional, potensi dan kebutuhan daerah, serta aspirasi masyarakat. Dokumen ini memuat visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan, hingga target pembangunan untuk lima tahun ke depan.
“Berbagai dinamika dalam penyusunan dokumen ini telah kita lalui bersama, dan melalui forum terhormat ini, RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dari DPRD,” jelasnya.

Gubernur juga mengapresiasi dukungan seluruh elemen masyarakat Sultra yang turut berkontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam penyusunan dokumen RPJMD tersebut.
“Kami berharap Rancangan Perda ini dapat segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan selanjutnya ditetapkan menjadi Perda, sebagai pedoman kerja seluruh OPD dalam menyusun rencana strategis, RKPD, hingga APBD yang aplikatif dan terukur,” tegasnya.
Mengakhiri sambutan, Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan RPJMD demi kemajuan daerah.
“Mari kita terus bersatu, bekerja sama, dan bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.

Sebelumnya, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD disampaikan oleh Rosni, S.E., yang menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah melalui tahapan teknokratik dan partisipatif, termasuk Musrenbang, dan dibahas secara mendalam bersama DPRD melalui forum gabungan komisi.
“Forum ini menjadi wadah dua arah antara DPRD dan Pemprov untuk menyelaraskan berbagai hal yang memerlukan klarifikasi, saran, dan kontribusi demi penyempurnaan dokumen RPJMD,” ujar Rosni.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyetujui rancangan akhir Ranperda RPJMD dengan beberapa catatan untuk ditindaklanjuti.

“Seluruh proses ini dijalankan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, agar RPJMD benar-benar menjadi cerminan visi-misi kepala daerah serta menjawab tantangan pembangunan daerah secara rasional dan operasional,” tutupnya.
IKP