Rakor Pencegahan Korupsi, Gubernur Sultra: Ini Tanggung Jawab Kolektif Semua Elemen

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur menekankan bahwa praktik korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan penghambat utama pembangunan.
“Korupsi itu merampas hak dasar masyarakat, menggerus anggaran pendidikan, bantuan sosial, pelayanan kesehatan, dan merusak tata kelola sumber daya alam kita,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Lebih lanjut, Gubernur menyatakan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui penguatan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Untuk itu, Pemprov Sultra telah merumuskan empat langkah strategis:
- Penguatan sistem pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system.
- Digitalisasi layanan publik, termasuk di bidang keuangan, perizinan, dan pengadaan barang/jasa.
- Transparansi pengelolaan aset dan sektor strategis, seperti pertambangan, kehutanan, dan perikanan, serta sinergi dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum.
- Pembinaan etika pemerintahan dan penguatan integritas bagi ASN dan kepala daerah.
Gubernur juga menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara kolektif dan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, media, hingga masyarakat sipil.
“Sulawesi Tenggara tidak hanya harus dikenal sebagai daerah yang kaya sumber daya, tetapi juga sebagai pelopor tata kelola yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang turut hadir dan memberikan dukungan terhadap agenda reformasi birokrasi di Sultra.
Rakor ini juga dirangkaikan dengan sejumlah penandatanganan sebagai bentuk komitmen bersama, antara lain:
- Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra,
- Komitmen bersama pencegahan korupsi oleh Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sultra,
- Penandatanganan fakta integritas oleh lima OPD dengan pengelolaan aset terbesar.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kabinda Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD dan kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, serta jajaran terkait lainnya.
IKP