Gubernur Sultra Audiensi dengan Mendagri, Rakornas PHD 2025 Siap Dihadiri Sejumlah Menteri

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Ruang Kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8/2025), guna membahas kesiapan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan digelar di Kota Kendari.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Provinsi Sultra siap menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025. Ia berharap agenda nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah.
“Kami siap menyambut seluruh peserta dari berbagai daerah. Rakornas ini adalah kesempatan besar untuk mempertegas peran daerah dalam membangun sistem hukum yang responsif dan mendukung kemajuan investasi,” ujar Gubernur.

Mendagri Tito Karnavian menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan Rakornas PHD di Sultra. Dalam kesempatan itu, Mendagri juga mengonfirmasi kehadirannya secara langsung.
“Saya akan hadir langsung. Ini kegiatan strategis yang melibatkan seluruh pemangku kebijakan hukum daerah dan akan memberikan dampak besar bagi penguatan sistem regulasi nasional,” ucap Mendagri.
Selain Mendagri, beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju dijadwalkan hadir dalam acara ini, antara lain Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM. Rakornas PHD juga akan dihadiri oleh para gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum, serta kepala bagian hukum dari seluruh Indonesia, dengan total peserta sebanyak 2.222 orang—belum termasuk para pendamping.
Rakornas PHD 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, yang menegaskan pentingnya produk hukum daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung arah pembangunan nasional.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyampaikan bahwa Rakornas tahun ini merupakan yang terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan Rakornas oleh Kemendagri.
“Ini bukan hanya agenda tahunan, tetapi panggung penting untuk mengonsolidasikan kekuatan hukum daerah dalam mendukung transformasi pembangunan nasional,” jelas Akmal Malik.

Kegiatan akan dipusatkan di Kompleks Kantor Gubernur Sultra dan dibagi dalam dua agenda utama, yakni Apel Bersama Pemantapan Pelaksanaan Produk Hukum Daerah dan Rapat Koordinasi Nasional. Selain itu, Rakornas juga akan menghadirkan talkshow interaktif dengan narasumber dari berbagai kementerian, serta menyuguhkan pameran produk ekonomi kreatif dari daerah-daerah peserta.
Dalam rangkaian kegiatan apel, akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah sebagai simbol kolaborasi dalam sistem regulasi nasional.
Rakornas PHD Tahun 2025 diharapkan menjadi momentum strategis bagi Sulawesi Tenggara untuk memperkuat posisinya dalam reformasi kebijakan hukum di tingkat daerah. Pemerintah Provinsi Sultra berkomitmen mendorong terwujudnya produk hukum yang berkualitas, investasi yang berdaya saing, serta penguatan Astacita sebagai fondasi arah pembangunan nasional yang berkelanjutan. IKP