Pemerintah

Diskominfo Sultra Gelar Rapat Persiapan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 Bersama Media

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar rapat persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) tahun 2025 bersama sejumlah perwakilan media di Kota Kendari. Kegiatan ini berlangsung di Aula Diskominfo Sultra, Jumat (22/8/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., dan dihadiri Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Sekretaris Diskominfo, Pranata Humas, staf Bidang IKP, serta perwakilan media.

Dalam arahannya, Kepala Diskominfo Sultra menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk fasilitas ID Card khusus bagi awak media yang akan meliput kegiatan Rakornas.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyosialisasikan program dan agenda penting. Rakornas PHD ini akan dihadiri para menteri, gubernur se-Indonesia, hingga bupati dan wali kota. Kami berharap media dapat mengawal dan mempublikasikan kegiatan ini sehingga memberi dampak positif bagi Sulawesi Tenggara,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Rakornas PHD bukan sekadar seremoni, melainkan diharapkan memberi efek berganda bagi perekonomian daerah. Kehadiran tamu dari berbagai provinsi akan mendorong sektor perhotelan, kuliner, transportasi, hingga pariwisata lokal. Karena itu, peran media sangat penting dalam memperkenalkan potensi Sulawesi Tenggara di tingkat nasional.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Syafril, menambahkan bahwa Pemprov Sultra telah menaruh perhatian besar terhadap kesiapan acara, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas peliputan media.

“Kami berharap sinergi dengan media dapat terjalin dengan baik. Apa yang menjadi kekurangan akan menjadi bahan evaluasi bersama, agar pelaksanaan acara strategis berikutnya bisa lebih efektif dan efisien,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Rakornas PHD 2025 akan diselenggarakan di Provinsi Sulawesi Tenggara pada 26–28 Agustus 2025.

IKP