Pemerintah

Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan ASN, Tekankan Kesiapan Rakornas Produk Hukum Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sultra di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (25/8/2025).

Apel tersebut diikuti Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kepala Biro, pejabat struktural dan fungsional, serta ribuan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemprov Sultra.

Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kedisiplinan ASN dalam mengikuti apel gabungan setiap Senin sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab aparatur pemerintah.

“Alhamdulillah, kehadiran kita pada pagi ini saya kira sudah baik. Saya menilai kehadiran mencapai 80 hingga 85 persen,” ujar Asrun Lio.

Lebih lanjut, Sekda menyampaikan beberapa arahan penting terkait agenda besar yang akan segera digelar, yakni Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah pada 26–28 Agustus 2025. Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan sedang dipersiapkan dengan matang, mulai dari penjemputan tamu, pelaksanaan acara, hingga kepulangan.

“Puncak kegiatan Rakornas akan berlangsung pada 27 Agustus di halaman Kantor Gubernur. Oleh karena itu, saya minta khususnya kepada pegawai lingkup Sekretariat untuk pada tanggal 27 dan 28 menggunakan kendaraan umum. Hal ini agar area parkir bisa digunakan secara maksimal untuk tamu-tamu yang hadir,” jelasnya.

Sekda juga menekankan bahwa seluruh ASN tetap berkantor seperti biasa dan siap memberikan pelayanan terbaik bagi tamu Rakornas.

“Kita adalah tuan rumah, maka sudah sewajarnya kita memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Ia menambahkan, produk hukum daerah merupakan urusan semua perangkat daerah tanpa terkecuali. Karena itu, sinkronisasi antar-OPD menjadi sangat penting dalam mendukung suksesnya Rakornas.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar perangkat daerah turut memeriahkan Rakornas dengan penataan lingkungan kantor.

“Untuk memeriahkan Rakornas, kita sudah bagi tugas bagi seluruh perangkat daerah. Mulai dari pintu masuk bundaran hingga area Kantor Gubernur, perangkat daerah bertanggung jawab mengisi ruang-ruang yang ada, misalnya dengan pemasangan umbul-umbul dan atribut lainnya. Semua harus terlihat semarak,” ungkapnya.

Menutup arahannya, Sekda mengingatkan ASN untuk bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing, serta aktif berpartisipasi dalam menyukseskan Rakornas. Ia juga menyampaikan bahwa pada 28 Agustus akan digelar Apel Rakornas sebagai bagian dari rangkaian kegiatan.

“Rakornas Produk Hukum Daerah ini adalah momentum besar bagi Sulawesi Tenggara. Mari kita sukseskan bersama, mulai dari awal hingga kegiatan penutup,” pungkasnya.

Sumber: IKP Diskominfo Sultra