Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi SE Menteri Pariwisata Terkait Libur Sekolah 2025


Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama libur sekolah.
Rakor yang digelar secara hybrid ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan dipusatkan di Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri Jakarta, sementara jajaran Pemprov Sultra mengikuti secara virtual dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan dihadiri perwakilan kementerian/lembaga terkait, termasuk Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, Deputi dari KSP, BPS, Bappenas, hingga Kementerian Pertanian.
Dari pihak Sultra, hadir Sekretaris Daerah Provinsi, Asisten II, Kepala Biro Perekonomian, serta pimpinan dinas terkait seperti Ketahanan Pangan, Perindustrian dan Perdagangan, BPS, Bulog, dan Inspektorat.

Dalam sambutannya, Sekjen Kemendagri menyampaikan bahwa Rakor ini fokus pada dua agenda penting: pengendalian inflasi daerah dan persiapan pariwisata jelang libur sekolah 2025. Menteri Pariwisata menekankan perlunya kesiapan pemerintah daerah dalam menciptakan destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkesan selama masa liburan.
“Libur sekolah adalah momen peningkatan mobilitas dan ekonomi pariwisata. Tapi ini juga menimbulkan risiko yang harus diantisipasi secara matang,” ujar Widiyanti secara daring.
Dalam Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025, Kemenparekraf mengeluarkan tujuh arahan strategis bagi daerah, pengelola destinasi, dan pelaku wisata:
- Terapkan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability)
- Laksanakan standar usaha pariwisata berbasis risiko
- Perkuat koordinasi lintas sektor
- Tingkatkan pengamanan di titik ramai pengunjung
- Aktifkan media sosial dan jalankan SOP wisata
- Siapkan transportasi layak dan aman
- Sediakan rest area di sekitar destinasi wisata
Terkait inflasi, Sekjen Kemendagri menyoroti lima kabupaten dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, termasuk dua dari Sultra, yakni Kabupaten Bombana (3,77%) dan Buton (2,87%). Ia menegaskan bahwa IPH bukan sekadar angka, melainkan indikator langsung kondisi harga yang dirasakan masyarakat.
“Bagi daerah dengan IPH tinggi, saya minta upaya maksimal. Ini soal kesejahteraan masyarakat,” tegas Tomsi.
Data inflasi tahunan (year-on-year) Mei 2025 menunjukkan sepuluh provinsi dengan inflasi tertinggi. Papua Pegunungan mencatat 5,75%, tertinggi secara nasional dan melampaui target inflasi yang ditetapkan pemerintah pusat.
Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan langkah pusat dan daerah. Di satu sisi, mendorong pengendalian inflasi yang efektif, dan di sisi lain, memastikan pariwisata berjalan lancar dan aman selama musim libur sekolah, yang juga berdampak positif bagi ekonomi lokal.
Dengan sinergi yang kuat, pemerintah berharap sektor pariwisata mampu berperan optimal tanpa menimbulkan lonjakan harga atau gangguan layanan publik.