Gubernur Sultra Luncurkan Aplikasi SIMDATA, Perkuat Tata Kelola Data Sektoral Berbasis Teknologi


Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) dalam kegiatan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu, 25 Juni 2025. Peluncuran ini menandai komitmen Pemprov Sultra dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan sistem data sektoral yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Bupati dan Wali Kota se-Sultra atau yang mewakili, jajaran Badan Pusat Statistik (BPS), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov, serta Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota.
Menuju Sistem Data Terpadu dan Transparan
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa SIMDATA merupakan solusi terhadap tantangan klasik yang selama ini dihadapi OPD, seperti inkonsistensi angka, kehilangan data akibat kerusakan perangkat atau mutasi pegawai, serta tidak sinkronnya data antarlembaga.
“SIMDATA hadir untuk menyatukan dan menertibkan pengelolaan data sektoral. Ini bukan sekadar sistem, tetapi tulang punggung kebijakan pembangunan yang berbasis data valid dan akuntabel,” ujar Gubernur.
Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan didesain untuk menghimpun, menyimpan, serta menyajikan data sektoral dari seluruh OPD secara digital. SIMDATA juga berfungsi sebagai sarana publikasi data yang terkoneksi dengan sistem utama pemerintah daerah.

Empat Instruksi Penting dari Gubernur
Dalam arahannya, Gubernur memberikan penekanan khusus kepada seluruh perangkat daerah agar mendukung implementasi aplikasi SIMDATA. Ia menyampaikan empat poin utama:
- Melaksanakan pengelolaan data berbasis teknologi informasi secara sistematis dan berkelanjutan.
- Melakukan entri dan pembaruan data secara berkala melalui sistem SIMDATA.
- Menghindari tumpang tindih data antarlembaga dengan menguatkan peran Dinas Kominfo sebagai walidata.
- Mengintegrasikan dan memutakhirkan data untuk mendukung perencanaan dan evaluasi berbasis data.
Gubernur juga menyatakan akan melakukan evaluasi dalam waktu satu bulan terhadap efektivitas penggunaan aplikasi ini.
“Saya tidak ingin SIMDATA hanya sekadar peluncuran seremonial. Ini harus menjadi sistem kerja kita bersama. Data harus akurat dan selalu diperbarui,” tegasnya.
Kolaborasi dengan BPS dan Dukungan Regulasi
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa peluncuran dan sosialisasi SIMDATA dilakukan sebagai langkah konkrit dalam mewujudkan tata kelola data yang terpadu. Ia menyebut bahwa pada tahun 2025, SIMDATA resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra untuk menyukseskan kebijakan Satu Data Indonesia di daerah.
“SIMDATA akan menjadi fondasi utama dalam mendukung Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), sekaligus menjamin data pembangunan yang akurat, seragam, dan mudah diakses,” jelasnya.
Kegiatan ini didasarkan pada sejumlah regulasi penting, antara lain:
- Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,
- Pergub Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta
- SK Gubernur Sultra Nomor 446 Tahun 2022 tentang Tim Koordinasi Satu Data Daerah.
Peluncuran Simbolis dan Harapan ke Depan

Sebagai simbolisasi peluncuran, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, dan perwakilan BPS menyentuh layar digital yang menandai aktifnya sistem SIMDATA secara resmi.
“Mari kita jadikan SIMDATA sebagai instrumen utama perencanaan pembangunan Sultra ke depan yang berbasis data, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Gubernur.