Pemerintah

Gubernur Sultra Serahkan Dokumen RPJMD 2025–2029 ke DPRD, Tegaskan Komitmen Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025–2029 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Sultra, Selasa (15/7/2025).

Penyerahan tersebut diawali dengan pembacaan surat masuk oleh Pelaksana Harian Sekretaris DPRD, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan langsung dokumen RPJMD oleh Gubernur kepada Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, disaksikan oleh unsur Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kesediaan untuk membahas dokumen strategis tersebut secara bersama, sebagai bagian dari implementasi amanat peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah melalui proses panjang, termasuk konsultasi rancangan awal bersama DPRD pada Mei 2025.

“Dokumen ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD, yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, arah pembangunan nasional, dan potensi lokal Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.

RPJMD 2025–2029 memuat arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah lima tahun ke depan, yang dipayungi oleh visi pembangunan: “Terwujudnya Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius.” Visi ini dijabarkan ke dalam tiga misi pembangunan, sejumlah tujuan strategis, dan lima sasaran utama yang selanjutnya diturunkan ke dalam indikator kinerja seluruh perangkat daerah.

Terdapat empat aspek utama prioritas pembangunan daerah dalam periode tersebut, yaitu: pendidikan, kesehatan, agro-maritim, dan infrastruktur. Di sektor pendidikan, Pemprov menargetkan peningkatan rata-rata lama sekolah dari 9,7 tahun menjadi 13 tahun pada 2030, yang akan didukung oleh program nasional seperti sekolah rakyat dan sekolah unggulan. Di bidang kesehatan, fokus diarahkan pada eliminasi penyakit menular dan pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan merata.

Sementara itu, sektor agro-maritim diarahkan pada peningkatan produktivitas tanaman pangan serta perluasan lahan tanam sebagai bagian dari strategi ketahanan dan swasembada pangan. Pada sektor infrastruktur, Pemprov menargetkan peningkatan kondisi jalan mantap dari 66,57 persen menjadi 95 persen pada tahun 2030.

Gubernur juga menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan mendorong pengembangan potensi ekonomi lokal, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah. Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk serius dalam mengikuti pembahasan Raperda RPJMD tanpa mewakilkan kehadiran, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai dasar perencanaan pembangunan.

“Pembahasan RPJMD adalah proses kolaboratif yang membutuhkan masukan konstruktif. Kita semua harus bersinergi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah, demi menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai provinsi yang tangguh, kompetitif, dan bermartabat,” tutupnya.

Rapat Paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sultra, segenap anggota DPRD, unsur Forkopimda, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan Tinggi, pimpinan instansi vertikal, perwakilan kementerian/lembaga, BUMN, serta seluruh kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sultra.