Pemerintah

Gubernur Sultra Lantik Badan Pengawas Rumah Sakit, Tegaskan Layanan Kesehatan Tanpa Diskriminasi

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik Pengurus Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Sultra Masa Bakti 2025–2027 di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Kamis (4/9/2025).

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra. Turut hadir Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda, Kepala BIN Daerah Sultra, para direktur rumah sakit se-Provinsi Sultra, serta perwakilan organisasi profesi kesehatan.

Pelantikan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sultra Nomor 100.3.3.1/264 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun pengurus yang dilantik terdiri atas lima orang, yaitu:

  • Dr. La Ode Bariun, SH., MH (Ketua)
  • Andi Tenri Awaru, S.Tr.Keb., M.Kes (Sekretaris)
  • dr. Hilma Yuniar Thamrin, M.Kes, Sp.PK (Anggota)
  • dr. La Ode Rabiul Awal, Sp.B., Sub.Sp.BD(K), FICS (Anggota)
  • Ir. Hj. Rezki, M.Si (Anggota)

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan agar BPRS bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai penghubung antara masyarakat, rumah sakit, dan pemerintah. Ia menekankan pentingnya layanan kesehatan yang adil dan merata.

“Saya tidak mau lagi mendengar ada pasien tidak dilayani hanya karena alasan finansial, atau jalur mandiri didahulukan ketimbang pasien BPJS. Semua masyarakat berhak mendapat layanan kesehatan yang sama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gubernur meminta BPRS memperkuat fungsi pembinaan, mediasi, dan pengawasan rumah sakit, serta membangun koordinasi lintas sektor demi peningkatan mutu pelayanan.

Menutup sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada pengurus BPRS periode sebelumnya dan berharap kepengurusan baru dapat memberikan kinerja terbaik.

“Saya percaya kepengurusan yang baru ini dapat membawa perubahan nyata dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit di seluruh wilayah Sultra,” pungkasnya.

Sumber: Pemprov Sultra